October 12, 2013

Ibadah Qurban dalam Fiqih Sunnah

hewan-qurban
Dalam istilah fikih Qurban adalah Udhiyyah (الأضحية) artinya hewan yang disembelih waktu dhuha, yaitu waktu saat matahari naik. Secara terminologi fikih, udhiyyah adalah hewan sembelihan yang terdiri onta, sapi, kambing pada hari raya Idul Adha dan hari tasriq bertujuan mendekatkan diri kepada Allah.

Istilah Kata Qurban itulah dimaknai bertujuan mendekatkan diri kepada Allah, maka terkadang kata itu juga digunakan untuk menyebut udhiyyah. Mempersembahkan suatu persembahan kepada tuhan adalah merupakan keyakinan yang dikenal manusia sejak lama.
 
Istilah kata Qurban ini juga dikenal oleh umat Yahudi untuk membuktikan kebenaran seorang nabi yang diutus kepada mereka, sehingga tradisi itu dihapuskan melalui perkataan nabi Isa bin Maryam.

Dalam sejarah peradaban manusia yang beragam tradisi keagamaan mengenal persembahan kepada Tuhan, baik berupa sembelihan hewan hingga manusia. Kisah Nabi Ibrahim a.s yang diperintahkan menyembelih anaknya adalah salah satu dari kisah terpopuler mengenai istilah qurban.

Dalil Qurban dalam Al-Qur’an :

Allah telah mensyariatkan qurban sebagaimana firman-Nya:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ * فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ * إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

Sesungguhnya, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sungguh, orang-orang yang membencimu adalah orang-orang yang terputus. (QS. Al-Kautsar : 1-3)

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ

Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya)… (QS. Al-Hajj : 36)

Berqurban di hari Idul Adha adalah sunnah muakkad bagi yang mampu melakukannya. Berdasarkan riwayat Bukhari dan Muslim "Nabi SAW pernah mengurbankan dua kambing qibasy yang berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih qurban tersebut dan membacakan nama Allah serta bertakbir pada saat memotongnya"

Demikian sekilas ulasan Ibadah Qurban dalam Fiqih, mohon maaf bila ada tulisan yang salah, Insya Allah akan kami lanjutkan lagi ulasan terkait dengan Ibadah Qurban.

Related Posts

Ibadah Qurban dalam Fiqih Sunnah
4/ 5
Oleh :

3 comments

tapi sudah jadi tradisi rutin kang :D

selamat malam..maaf, saya izin untuk menyimak blog anda ya...doa kami, semoga anda senantiasa memperoleh kesuksesan, kesejahteraan, dan keberkahan,...dari kami, admin blog

http://jagadkawula.blogspot.com/

Aamin Ya Robb, semoga demikian, dan juga buat semua para rekan-rekan dan juga Kang Zeer El-Watsi, Semoga diberkahi.